MIRAS DALAM TRADISI BALI

Miras

Dengan ditanda tanganinya Peraturan Presiden No 10 tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tertanggal 2 Februari 2021, yang juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol., dimana untuk  minuman keras termuat dalam lampiran III,  angka 31, 32, dan 33, yang menetapkan bidang usaha industri minuman keras yang mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat. Tetapi tanggal  2 Maret 2021 Lampiran III, dicabut oleh Presiden Jokowi. Sebenarnya apa yang disebut dengan minuman keras.  Minuman keras (disingkat miras), minuman suling atau spirit adalah  minuman beralkohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari  penyulingan (yaitu berkonsentrasi lewat destilasi).  Etanol diproduksi dengan cara fermentaasi  biji-bijian, buah, atau sayuran. Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "minuman beralkohol " tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur dan cider. "Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume  (ABV). Minuman keras yang populer antara lain :  brendi, brrendi  buah (juga dikenal sebagai eau de vie atau schnapps, gin, rum, tequila, vodka, whiski dll. Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.

 

Minuman Keras/Beralkohol Tradisional

Sopi

Merupakan minuman tradisional asal Maluku dan Flores. Bahan utamanya adalah dari air bunga enau atau aren yang disuling dan dibiarkan berfermentasi dalam sebuah batang bambu. dengan Kadar alkohol sopi bervariasi antara 60% hingga 98%.  minuman beralkohol tradisonal yang dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat di provinsi itu yang usianya di atas 21 tahun.


Pohon Aren


Saguer

Dari kata ‘air sagu’ karena warnanya yang putih susu seperti sagu. Minuman ini adalah hasil fermentasi air nira dan rasanya manis, agak pahit dan asam. Kadar alkoholnya berkisar 4-5 persen dan ketika masih segar minuman ini akan mengeluarkan busa.

 

Swansrai

Minuman yang dihasilkan dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua. Layaknya tuak dan arak, swansrai memiliki kadar alkohol lumayan tinggi, yakni berkisar 20-30 persen. Jika kebetulan berkunjung ke Papua dan mendapatkan suguhan minuman swansrai, sang tamu boleh berbangga hati. Sebab minuman ini konon hanya disajikan warga setempat untuk menghormati tamu yang dianggap penting. Penyajiannya pun unik karena menggunakan wadah dari tempurung kelapa.

 

Ballo

Minuman sejenis tuak yang berasal dari daerah Bugis Makasar. Minuman ini merupakan hasil fermentasi dari beberapa jenis pohon yang banyak tumbuh di daerah Makasar antara lain enau, nipa, lontar, yang disajikan umumnya dengan gelas bambu. Kadar alkohol ballo sendiri juga bereda-beda sekitar 30 persen tergantung dari hasil pembuatannya.. Miras lokal ini berasal dari Tana Toraja. Ballo salah satu minuman khas Sulawesi Selatan Jenisnya ada dua, varian pertama memiliki rasa manis dan ringan dengan kandungan alkohol sekitar 10 persen, sementara varian kedua lebih keras dan asam. 

 


Pohon Lontar

 Ciu

Merupakan minuman beralkohol yang banyak beredar di Jawa Tengah. Ada dua jenis yaitu ciu Bekonang yang berasal dari Sukoharjo dan ciu Banyumas. Ciu Bekonang adalah sejenis minuman keras tradisional yang dibuat dari tetes tebu dengan cara disuling. Tinggi rendahnya kadar alkoholnya tergantung berapa kali penyulingan, kadar alkoholnya antara 25 – 70%

 

Cap Tikus

Minuman ini merupakan minuman tradisional orang Minahasa. Namun, kadar alkohol tersebut tergantung dengan teknik penyulingannya. Makin sering disuling dengan baik, kadar alkoholnya makin tinggi. Cap Tikus mengandung alkohol, sama seperti swansrai, tapi lebih tinggi, yakni lebih dari 40 persen.  Cap Tikus dibuat dari air nira atau saguer. Mirip seperti sopi yang ada di Flores. Kadar alkoholnya dipatok 45 persen

 

Lapen

Lapen adalah minuman dari Yogyakarta. Lapen sedikit keras lantaran dibuat dari cairan alkohol murni yang kadarnya mencapai 80 persen. Cairan itu dicampur dengan air biasa dengan komposisi 1:4 atau 1:5. Baru setelahnya, lapen dicampur dengan cairan perasa buah-buahan. Di beberapa tempat, lapen dijual ilegal karena termasuk minuman keras.

 

Tuak

Minuman tuak, yang banyak ditemukan di Sumatera Utara, Bali, Lombok  dapat dijadikan sebagai terapi narkoba. Meski bisa memabukkan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, tuak termasuk minuman ringan karena kandungan alkohol di dalamnya hanya sekitar delapan persen. Maka tak heran jika banyak penduduk di berbagai sudut Indonesia meneguk minuman ini setiap hari untuk menjaga suhu badan. Tuak adalah minuman tradisional yang cukup populer. Dibuat dengan bahan dasar sadapan bunga pohon kelapa atau nipah (nira), sejumlah varian bisa ditemui dengan mudah di berbagai wilayah di Indonesia. Tuak di Sumatra Utara misalnya, dicampur dengan buah-buahan kering. Sementara masyarakat Lombok justru senang mengombinasikannya dengan akar-akaran dan rempah. Kandungan alkohol dalam tuak juga bervariasi, mulai dari lima persen hingga 20 persen.  Di Bali, tuak juga merupakan minuman beralkohol yang menjadi daya tarik wisatawan asing.

 

Arak Bali

Kalau tuak memiliki kadar alkohol tak lebih dari belasan persen, arak Bali punya kadar alcohol lebih tinggi, yakni mencapai 30-50 persen. Dalam takaran yang tak pas, arak bakal memabukkan. Namun, fungsi utama arak bukan untuk membuat orang mabuk. Minuman ini dipakai untuk keperluan upacara adat dengan ritual tertentu.  Arak dibuat dari fermentasi dari nira dan buah-buahan. Umumnya, arak diminum dengan campuran, seperti jus atau sirup supaya rasanya lebih nikmat. Kini arak Bali dilegalkan peredarannya setelah keluarnya Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020

Arak Bali

Brem

Brem punya warna yang unik, coklat tua, hampir mirip dengan warna kopi. Nah, Brem ternyata mengandung alkohol karena terbuat dari fermentasi beras,  ketan, ketan hitam  dengan ragi. Brem termasuk minuman yang paling mudah ditemukan di kawasan wisata Bali. "Hanya untuk di wilayah Bali akan ada 16 kawasan pariwisata yang mendapat pembinaan khusus  Untuk daerah pariwisata  seperti  Kuta dan Sanur akan mendapat ketentuan khusus, supaya para pedagang tidak kehilangan pekerjaan. Syaratnya, miras hanya dijual kepada turis dan tidak boleh dijual kepada pembeli di bawah 21 tahun.

 

Dengan dicabutnya  Perpres No 10 Lampiran 3, Ketua DPR Bali, minta ke Pusat agar minuman arak, tuak serta brem Bali dapat  menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan. Karena Arak dan Brem, disamping merupakan minuman tradisional, juga digunakan untuk upacara (Hanya Arak untuk upacara dan arak untuk diminum alkoholnya berbeda). dengan catatan untuk menjaga proses fermentasi atau destilasi khas Bali yang sudah dilakukan secara tradisional dan turun-temurun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap minuman tradisional Bali, maka praktik proses produksi yang tidak sesuai dengan proses secara tradisional akan dilarang.

 

Khusus untuk peredaran minuman keras di Bali, didasarkan kepada surat Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol golongan A., dimana  tiga poin aspirasi masyarakat Bali telah diakomodasi dalam aturan tersebut. Pengendalian minuman beralkohol diatur oleh pemerintah daerah dengan   melibatkan desa adat atau desa pakraman dan dalam hal diperlukan bupati atau wali kota dan gubernur dapat melibatkan tokoh adat setempat dalam melakukan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol golongan A untuk diminum langsung di tempat.

Miras dalam masyarakat Bali merupakan bagian dari tradisi yang sudah menyatu cukup lama. Bahkan miras seperti Arak dan Berem termasuk Tuak wajib ada dalam setiap ritual agama Hindu meski jumlahnya tidak banyak. Arak misalnya juga menjadi salah satu aba-abaan (barang bawaan), semacam oleh-oleh dari warga yang dibawa kerumah warga lain yang sedang melaksanakan ritual upacara agama selain beras dan dupa.  

 

BACA JUGA : TANTRA PEMUJAAN KEPADA SHAKTI

Soal minuman beralkohol ini  ada dalam dasar yadnya di agama Hindu.  Dalam dasar yadnya tersebut terdapat Panca Makara, yakni ada lima dasar dalam yadnya. Kelima dasar itu adalah :

1.  Matsya yang berarti ikan. Ikan yang digunakan dalam yadnya berupa gerang (ikan teri).

2.  Maituna yang berarti berhubungan badan. Dimana berhubungan badan menghasilkan generasi yang menjaga tradisi, dalam yadnya ini disimbolkan dengan tipat (ketupat). “Tipat jadi simbol  karena mempertemukan busung (janur) dengan busung. Selain itu, dalam tipat ada nasi, yakni  amerta (kehidupan)”.

3. Mantra. Setiap melakukan yadnya tentu memakai mantra, walaupun berdoa menggunakan bahasa sehari-hari, tetap saja itu adalah mantra.

4.  Mudra, yang memiliki arti gerakan. Semua tentu tahu bahwa dalam yadnya upacara agama Hindu tidak lepas dari adanya tarian yang ditampilkan ketika piodalan di  pura.

5.   Mada, yakni mabuk dilambangkan kalau di Bali dengan tuak, berem, dan arak.


Dari Panca Makara inilah minuman beralkohol tidak bisa lepas juga dari yadnya umat Hindu, namun  tidak dibenarkan untuk mabuk karena miras. Takaran untuk menikmati minuman beralkohol  ini agar tidak sampai memabukkan. takaran hanya bisa ditakar dan dirasakan oleh diri sendiri. “Jika sudah hangat ketika minum tuak misalnya, ya artinya selesai minumnya. Jika masih belum hangat,  boleh ditambah sampai merasa hangat. Sehingga semua itu kembali menakar kepada diri sendiri,”.


Ciri-ciri sebatas mana boleh minum minuman beralkohol, seperti minuman tuak?. Delapan istilah bagi peminum tuak :

1. Padmasari dan Dwi Angermetani yang artinya minum tahap ini untuk kesehatan, menghangatkan tubuh dan menyegarkan.

2. Tri Raja Busana ditandai dengan muncul rasa arogansi, mata mulai merah, hidung merah pada si peminum.

3.  Catur Kokila Basa, dimana tanda dari peminum ini sudah mulai berkata tidak jelas, cenderung membuka rahasia orang lain ataupun rahasianya sendiri. “Mirip crukcuk punyah (burung crukcuk mabuk), sehingga berbahaya karena bisa menimbulkan pertikaian,”.

4. Panca Wanara Konyer,  dimana peminumnya  kalau sudah sampai tahap ini, menunjukkan ciri seperti bojog (monyet), berjoged-joged, cengar-cengir sendiri.

5.   Sad Wanara Rukem ditandai dengan peminum sudah merasa kepalanya pusing berat.

6.  Sapta Ketoya Basa. Orang yang sudah minum sampai dengan tahap ini, memiliki emosi yang tidak terkendali.

7.  Asta Kebo Dangkal, dimana si peminum mabuk berat yang akhirnya tidak bergerak, karena tertidur hingga ngorok. “

Arak utamanya dipergunakan untuk tetabuhan (persembahan kepada Bhuta Kala/Mahluk dunia bawah). Hanya saja sejak dahulu tradisi minum miras ditengah kehidupan masyrakat Bali memang sudah ada. Misalnya saja istilah metuakan yang merujuk pada aktivitas minum tuak di sudut-sudut atau warung-warung tuak di desa. Di masa lalu, tradisi metuakan jelas hanya boleh dilakukan oleh mereka-mereka yang sudah dewasa. Jangan harap anak kecil atau remaja boleh meminum tuak di areal publik dengan ikut metuakan. Pastilah orang-orang tua akan dengan tegas melarang mereka.

 


Brem Bali


Anda bisa menyimak lima tips aman mengonsumsi minuman beralkohol berikut ini.

1.    Minum secukupnya saja, Segala sesuatu yang berlebihan tentu tidak baik.  

2.  Makan dulu sebelum minum. Minum alkohol dalam keadaan perut kosong akan membuat Anda lebih cepat mabuk . Selain itu, organ hati Anda juga harus bekerja jauh lebih keras untuk memproses alkohol dalam tubuh Anda. Karena itu, sebaiknya makan dulu sebelum Anda minum alkohol jenis apa pun.

3. Minum pelan-pelan. minum alkohol cepat-cepat atau langsung menenggaknya sampai habis akan membuat organ hati kesulitan untuk membersihkan alkohol dari dalam tubuh. Maka, kadar alkohol yang tinggal dalam tubuh dan masuk ke aliran darah jadi lebih banyak.

4.  Jangan menyetir atau mengoperasikan mesin setelah minum. Minuman beralkohol akan memperlambat reaksi dan refleks Anda. Selain itu, alkohol juga akan memengaruhi koordinasi dan konsentrasi Anda.

5.  Hindari minuman yang ditawarkan orang lain. Jika Anda minum di bar atau di tempat umum, jangan menerima minuman yang ditawarkan orang lain, apalagi yang tidak Anda kenal dan minumnya ditawarkan secara cuma-cuma. Anda tidak tahu apa saja kandungan di dalam minuman tersebut. Selain itu, Anda juga jadi tidak bisa mengukur berapa banyak kadar alkohol di dalamnya.

 

Dari Berbagai Sumber.

 

BACA JUGA, KLIK DIBAWAH INI :

1.        1.   Makna dan Fungsi Kajang

2.        2.   Kaliyuga, Ramalan Jayabaya dan Sabdopalon

3.   Kekuatan Om Namah Sivaya

4.   Shambala, Ajaran Esoterik

5.   Ruangdan Waktu Continum

6.   Reinkarnasi,Ilmiahkah ?

Belum ada Komentar untuk "MIRAS DALAM TRADISI BALI"

Posting Komentar

Add